11.15.2007

AKU, SAMSAT & BANK

Ceritanya berawal karena tepat pada hari jum'at tanggal 16 Nov 2007 pajak si SUPRA X 125R bakalan tamat, pada hal sekarang sudah tanggal 15 Nov 2007, karena pengalaman pengurusan pembayaran tahun 2006 lalu, maka untuk pengurusan kali ini pembayaran pajak tersebut di serahkan ke KOPERASI karyawan di perusahaan, kebetulan saya juga aggota dari KOPKAR tersebut.

Saya ingin sedikit bercerita tentang pengalaman pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2006 lalu. Pada waktu itu saya memutuskan untuk mengurus sendiri agar mengerti prosedur yang berlaku di negara ini, walaupun sebenarnya saya kurang suka untuk berurusan dengan lembaga pemerintahan. Tapi demi menambah bekal pengalaman pribadi dan bisa buat bahan cerita ke teman-teman lain, akhirnya saya paksakan diri untuk mengurus sendiri. Setelah tanya sana-sini sama teman yang sudah pernah melakukan pembayaran pajak kendaraan, terutama mengenai persyaratan pengurusan pembayaran pajak dan saya berusaha melengkapinya, tapi sayang ada satu persyaratan yang sangat sulit di wujudkan, yaitu BPKB asli harus ditunjukkan. BPKB si SUPRA X 125R kan di serahkan ke BANK karena ada urusan pinjam meminjam dengan BANK. A...tapi tenang ada surat bukti penyerahan BPKB ke BANK sebagai bukti kalau BPKB betul betul ada di BANK. Akhirnya surat tersebut di fotocopy sebagai lampiran pengganti BPKB yang asli.

Berbekal semua dokumen tersebut akhirnya saya berangkat ke kantor SAMSAT di Batu Ampar. Kebetulan sekali di sana saya bertemu dengan salah seorang kawan seperusahaan yang mau mengambil tanda bukti pembayaran pajak, karena dia sudah menyerahkan minggu yang lalu. "Udah ceck fisik belum ?" tanya dia, "Belum !" jawab saya sambil bergerak kearah dia. "Emang mau bayar pajak doang harus ceck fisik kendaraan" tanya ku sedikit bingung. "Saya kemaren juga cek fisik, sekarang sudah ngambil STNK sama bukti pembayaran pajak" ujar dia untuk menjelaskan. "Lebih baik ambil formulir dulu, trus beli map baru nanti check fisik" ujarnya sambil membantu memarkirkan kendaraan ku."Sini kunci sama obeng biar dibantuin buka tebeng motor ini" pinta teman tersebut, alhamdulillah dia mau bantu ujarku dalam hati sambil menyerahkan kunci motor ke dia, setelah itu akur berlalu ke arah penjualan map dan formulir yang harganya Rp 5000 (kalau di koran katanya sih gratis). Setelah selesai mengisi formulir saya kembali ketempat kendaraan saya dan teman tesebut. Dia langsung meminta petugas yang kebetulan berada dekat kami untuk melakukan cek fisik kendaraan saya dan akhirnya saya menerima kertas warna merah yang sudah ditempeli tape kertas yang ada hasil gesekan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan."Nanti bayar disana, trus kamu langsung masuk kedalam gedung itu, saya mau pulang dulu" ujar teman tadi sambil membantu memasangkan lagi perabotan kendaraan yang dipreteli tadi.

Setelah selesai memasang kembali pernak pernik kendaraan saya, teman itu pun langsung pamitan pulang dan saya pun berjalan kearah loket pembayaran yang dia tunjuk tadi. Di loket ini kalau ngga salah saya bayar sebesar Rp 20.000. Terus saya bergerak lagi kedalam gedung yang ada tulisan masuk. Ternyata didalam gedung itu ada tempat pusat informasi, entah kenapa dan ada cerita tentang apa waktu itu, saya bertanya ke petugas yanga ada disitu mengenai perlu tidaknya cek fisik jika hanya membayar pajak saja, jawaban yang saya terima waktu itu adalah tidak perlu cek fisik tapi kadang-kadang diperlukan petugas untuk mencocokkan data jika ada suata hal yang ganjil ditemukan saat pengurusan dan saat itulah hasil cek fisik diperlukan untuk klarifikasi, jelas petugas itu.

Setelah mendapat nomor antrian saya mencoba mengisi semua keterangan yang tercantum di formulir yang ada. Selesai dengan urusan formulir saya berusaha mencari tempat duduk yang tersisa di depan loket pembayaran, karena sangat banyak orang waktu itu. sambil melihat jam di dinding dan kondisi sekeliling, saya menunggu giliran dipanggil untuk menyerahkan formulir, saya juga ingat bahwa hari ini saya juga harus jemput teman di bandara, karena mobilnya dititipkan kesaya sebelum dia berangkat ke Jakarta beberapa waktu yang lalu. Ketika nomor polisi kendaraan saya disebut oleh petugas penerima formulir, saya bergegas kearah loket tersebut. "Pak BPKBnya mana ? tanya petugas tersebut. "Di BANK pak, karena sedang dipakai sebagai jaminan pinjaman, tapi itu ada surat bukti serah terima dengan BANK kok pak" jawabku sembari menjelaskan. "Bukan surat ini pak, tapi surat keterangan dari BANK kalau BPKB bapak ada di BANK, bapak tanya aja orang BANK mereka punyakok suratnya" ujar petugas tersebut. Waduh harus ke BANK dulu nih minta surat yang dimaksud pikirku."Pakai surat itu aja ngga bisa pak, kan sama saja, di situ dijelaskan kalau saya menyerahkan BPKB kendaraan saya ke BANK" kata ku berusaha menjelaskan lagi. "Ngga bisa pak, ini surat serah terima bukan surat keterangan yang dimaksud"jawab petugas itu balik.

Dengan sedikit kesal akhirnya saya tinggalkan loket tersebut dengan maksud menuju BANK, untuk meminta surat keterangan yang di jelaskan oleh petugas tadi. Dengan mengendarai si SUPRA X 125R saya menuju BANK tempat BPKB berada. Kebetulan saya sampai di kantor BANK menjelang waktu istirahat makan siang di kantor tersebut. Setelah memarkir kendaraan saya langsung menuju pintu utama dan terus berjalan ke lantai 2 kantor tersebut. Untuk pengurusan kredit pinjam meminjam memang di lantai 2 kantor BANK itu. Sebagian karyawan sudah tidak ada ditempat dan kebetulan ada seorang bapak yang sepertinya beliau adalah seorang atasan karena meja beliau terpisah sendiri dari meja karyawan lain. "Permisi pak, mau ke bagian kredit?"tanya saya ke beliau."Orangnya lagi tidak ada keluar kota, ada apa pak?" jelas beliau sambil balik bertanya."Begini pak, saya mau bayar pajak kendaraan, perlu BPKB asli, terus BPKBnya kan diserahkan ke BANK sebagai jaminan pinjaman, tadi di kantor SAMSAT, petugasnya minta surat keterangan dari BANK mengenai BPKB saya tersebut, jadi saya minta tolong dibuatkan surat keterangan tersebut, tidak bisa pakai surat bukti serah terima BPKB ini" jelas saya ke beliau sambil menyodorkan surat bukti serah terima dengan BANK. "Wah kalau surat keterangan kita ngga ada pak, yang ada hanya surat itu, lagian juga orangnya tidak ada, bapak kembali lagi aja besok" jawab beliau. Alamakjaaa..n ujarku dalam hati, hari ini aja aku udah ijin untuk tidak masuk kerja, beliau malah nyuruh saya datang besok. Setelah berusaha meminta pengertian dan menceritakan kondisinya akhirnya " Ya sudah, kalau gitu saya minta bapak tandatangan di surat bukti serah terima ini, sebagai bukti saya ke petugas SAMSAT kalau saya sudah ke BANK dan tidak ada surat keterangan yang dia maksud"ucap saya mengakhiri perdebatan kami. Beliau mau menandatangani dan membubuhkan stamp BANK di surat serahterima tersebut, sepertinya beliau agak kesal karena memang saya agak sedikit ngotot (maaf ya pak). Selesai mengucapkan terimakasih saya langsung cabut dari BANK menuju kembali ke kantor SAMSAT.

Sesampainya di kantor SAMSAT, setelah memarkir kendaraan saya menuju gedung utama dan tanpa menunggu nomor antrian lagi, saya langsung menuju loket penyerahan formulir. Kebetulan sekali petugas yang tadi masih ada, saya langsung menyerahkan kembali formulir saya sambil berkata "Pak barusan saya sudah ke BANK, kata orang BANK tidak ada surat keterangan yang bapak maksud, mereka cuma ada surat ini. Dan ini bukti kalau saya sudah ke BANK, saya minta petugas BANK untuk tandatangan lagi disurat ini"."Ini sih masih sam dengan surat yang tadi, bukan ini pak" jawabnya. "Trus gimana pak, saya sudah ke BANK tapi mereka bilang begitu, saya cuman mau bayar PAJAK lho pak" ujar ku kesal. " Ya udah, bapak bayar aja pajaknya nanti formulirnya saya terima" jawab bapak itu kesal juga. "Trus surat serah terima dengan BANK ini gimana pak" tanya ku."Bapak bawa aja ngga usah dilampirkan" jawab petugas itu santai. Astagfirullah al azim....sabaaa...r....ujarku dalam hati, saya sudah mondar madir SAMSAT <=> BANK demi surat ini ternyata tidak ada harganya, kenapa ngga dari awal tadi aja formulirku diterima..(*&%#^(@#$)(*#@&@(@_#$)@#+_$...!!!!!!..ujarku dalam hati.

Setelah formulir saya diterima dan melihat kearah jam sudah mendekati waktu kedatangan teman yang harus saya jemput ke bandara. Karena melihat antrian masih lama, saya putuskan cabut dari kantor SAMSAT untuk menuju pulang mengantarkan si SUPRA X 125R dan mengambil mobil teman tersebut, setelah itu langsung ke bandara. Setelah selesai urusan jemput-menjemput, akhirnya teman tadi yang mengantarkan saya ke kantor SAMSAT untuk melanjutkan kewajiban sebagai rakyat yang sempat tertinggalkan sejenak.

Menunggu cukuplama akhirnya tiba giliranku untuk menerima slip pembayaran dan saya perhatikan bahwa pajak yang harus saya bayar sebesar Rp 182.500, setelah itu saya harus ke loket pembayaran. Ketika di panggil ke loket pembayaran "Pajak bapak 183.000 rupiah" ujar petugas di dalam loket. Lho kok beda dengan yang tertera pikirku, karena mengingat kejadian di loket penerimaan formulir sebelumnya tanpa pikir panjang saya bayar sebesar yang di sebutkan oleh petugas tersebut. Setelah itu saya menunggu untuk pengambilan STNK dan Surat ketetapan pajak ............. Setelah menerima surat-surat tersebut, dengan diantar teman akhirnya saya pulang kerumah dengan lega, karen sudah lepas dari birokrasi yang merupakan mimpi buruk buat saya.

Kembali ke awal cerita tentang pembayaran pajak tahun 2007 yang menggunakan jasa KOPKAR perusahaan. Kejadian tahun 2006 ternyata terulang lagi, petugas KOPKAR menelepon isteri saya bahwa surat serah terima BPKB dengan BANK tidak berlaku jadi tidak bisa bayar pajak. Setelah istri menberitahu saya, saya memutuskan untuk ijin keluar kepada atasan karena pengurusan pajak kendaraan. Setelah mengantongi ijin tersebut terpaksa saya pinjam kendaraan teman karena surat-surat si SUPRA X 125R dibawa oleh petugas KOPKAR. Saya langsung menuju BANK. Sesampainya di BANK saya menelepon petugas KOPKAR agar dia menyusul saya ke BANK, sambil saya langsung berjalan ke bagian kredit di lantai 2, Alhamdulillah tempatnya masih sama tidak ada lay-ou kantor itu yang berubah. Kali ini jumlah karyawan yang ada lebih banyak dan waktunya pun masih menjelang istirahat siang. Ketika ada salah seorang karyawan BANK bertanya ada urusan apa dan setelah menjelaskan kebeliau saya disuruh menunggu di kursi tamu ruangan tersebut. Jawaban yang sama dengan tahun 2006 lalu juga terulang lagi " Kami tidak ada surat keterangan lain pak, yang ada hanya surat ini". Tapi ada sedikit jawaban yang menyenangkan saya " Tapi bapak bisa meminjam BPKB bapak kepada kami untuk nantinya bapak kembalikan lagi" ujar salah satu karyawan BANK yang datang kesaya ketika duduk menunggu. <BERSAMBUNG>

Tidak ada komentar: